08 September 2026 Akademik 34 Kali Dilihat
Wujudkan Lingkungan STIE & STKIP Widyaswara Indonesia Bebas dari Kekerasan Seksual

STIE & STKIP Widyaswara Indonesia, Solok Selatan - Dalam upaya menjaga ruang belajar yang aman, nyaman, dan beretika, Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Widyaswara Indonesia menyampaikan Himbauan Resmi kepada seluruh mahasiswa mengenai komitmen bersama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Implementasi ini berlandaskan pada regulasi Kemendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk memastikan setiap mahasiswa dapat menempuh pendidikan tanpa rasa takut atau ancaman kekerasan. Poin Himbauan bagi Seluruh Mahasiswa STIE & STKIP Widyaswara Indonesia:

  1. Pahami dan Saling Menghormati Batasan Diri: Setiap mahasiswa diimbau untuk selalu menerapkan norma kesopanan, etika berkomunikasi, serta menghormati batasan pribadi sesama rekan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam segala aktivitas akademik maupun non-akademik.
  2. Kenali Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual:Pahami bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga mencakup tindakan non-fisik (seperti siulan godaan/catcalling, komentar bernuansa seksual yang tidak diinginkan), kekerasan verbal, hingga tindakan berbasis siber (cyber harassment).
  3. Berani Bersuara dan Melapor (Speak Up): Jangan ragu untuk melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pihak institusi menjamin perlindungan penuh dan kerahasiaan identitas pelapor.
  4. Manfaatkan Kanal Layanan Satgas PPKS: Satuan Tugas (Satgas) PPKS Widyaswara Indonesia siap memberikan pendampingan, penanganan konseling, hingga proses penindakan secara adil dan obyektif.

STIE dan STKIP Widyaswara Indonesia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi (zero tolerance) bagi pelaku kekerasan seksual. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan Kode Etik Mahasiswa serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Mari bersama-sama kita jadikan kampus Widyaswara Indonesia sebagai tempat yang aman untuk berkarya, berprestasi, dan membentuk karakter unggul tanpa kekerasan."

Layanan Aduan & Pendampingan PPKS Widyaswara Indonesia:  Ruang Satgas PPKS Kampus Widyaswara Indonesia (MAP).

Bagikan Berita Ini: